Mengelompokkan bahan kimia berbahaya di
dalam penyimpanannya mutlak diperlukan, sehingga tempat/ruangan yang ada
dapat di manfaatkan sebaik-baiknya dan aman. Mengabaikan sifat-sifat
fisik dan kimia dari bahan yang disimpan akan mengandung bahaya seperti
kebakaran, peledakan, mengeluarkan gas/uap/debu beracun, dan berbagai
kombinasi dari pengaruh tersebut.
Penyimpanan bahan kimia berbahaya sebagai berikut :
1. Bahan Kimia Beracun (Toxic)
Bahan ini dalam kondisi normal atau dalam
kondisi kecelakaan ataupun dalam kondisi kedua-duanya dapat berbahaya
terhadap kehidupan sekelilingnya. Bahan beracun harus disimpan dalam
ruangan yang sejuk, tempat yang ada peredaran hawa, jauh dari bahaya
kebakaran dan bahan yang inkompatibel (tidak dapat dicampur) harus
dipisahkan satu sama lainnya.
Jika panas mengakibatkan proses
penguraian pada bahan tersebut maka tempat penyimpanan harus sejuk
dengan sirkulasi yang baik, tidak terkena sinar matahari langsung dan
jauh dari sumber panas.
2. Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
Beberapa jenis dari bahan ini mudah
menguap sedangkan lainnya dapat bereaksi dahsyat dengan uap air. Uap
dari asam dapat menyerang/merusak bahan struktur dan peralatan selain
itu beracun untuk tenaga manusia. Bahan ini harus disimpan dalam
ruangan yang sejuk dan ada peredaran hawa yang cukup untuk mencegah
terjadinya pengumpulan uap. Wadah/kemasan dari bahan ini harus
ditangani dengan hati-hati, dalam keadaan tertutup dan dipasang label.
Semua logam disekeliling tempat penyimpanan harus dicat dan diperiksa
akan adanya kerusakan yang disebabkan oleh korosi.
Penyimpanannya harus terpisah dari
bangunan lain dengan dinding dan lantai yang tahan terhadap bahan
korosif, memiliki perlengkapan saluran pembuangan untuk tumpahan, dan
memiliki ventilasi yang baik. Pada tempat penyimpanan harus tersedia
pancaran air untuk pertolongan pertama bagi pekerja yang terkena bahan
tersebut[9].
3. Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
Praktis semua pembakaran terjadi antara
oksigen dan bahan bakar dalam bentuk uapnya atau beberapa lainnya dalam
keadaan bubuk halus. Api dari bahan padat berkembang secara pelan,
sedangkan api dari cairan menyebar secara cepat dan sering terlihat
seperti meledak. Dalam penyimpanannya harus diperhatikan sebagai
berikut :
a. Disimpan pada tempat yang cukup dingin untuk mencegah penyalaan tidak sengaja pada waktu ada uap dari bahan bakar dan udara
b. Tempat penyimpanan mempunyai peredaran
hawa yang cukup, sehingga bocoran uap akan diencerkan konsentrasinya
oleh udara untuk mencegah percikan api
c. Lokasi penyimpanan agak dijauhkan dari daerah yang ada bahaya kebakarannya
d. Tempat penyimpanan harus terpisah dari
bahan oksidator kuat, bahan yang mudah menjadi panas dengan sendirinya
atau bahan yang bereaksi dengan udara atau uap air yang lambat laun
menjadi panas
e. Di tempat penyimpanan tersedia alat-alat pemadam api dan mudah dicapai
f. Singkirkan semua sumber api dari tempat penyimpanan
g. Di daerah penyimpanan dipasang tanda dilarang merokok
h. Pada daerah penyimpanan dipasang
sambungan tanah/arde serta dilengkapi alat deteksi asap atau api
otomatis dan diperiksa secara periodik
4. Bahan Kimia Peledak (Explosive)[10]
Terhadap bahan tersebut ketentuan
penyimpananya sangat ketat, letak tempat penyimpanan harus berjarak
minimum 60[meter] dari sumber tenaga, terowongan, lubang tambang,
bendungan, jalan raya dan bangunan, agar pengaruh ledakan sekecil
mungkin. Ruang penyimpanan harus merupakan bangunan yang kokoh dan
tahan api, lantainya terbuat dari bahan yang tidak menimbulkan loncatan
api, memiliki sirkulasi udara yang baik dan bebas dari kelembaban, dan
tetap terkunci sekalipun tidak digunakan. Untuk penerangan harus
dipakai penerangan alam atau lampu listrik yang dapat dibawa atau
penerangan yang bersumber dari luar tempat penyimpanan. Penyimpanan
tidak boleh dilakukan di dekat bangunan yang didalamnya terdapat oli,
gemuk, bensin, bahan sisa yang dapat terbakar, api terbuka atau nyala
api. Daerah tempat penyimpanan harus bebas dari rumput kering, sampah,
atau material yang mudah terbakar, ada baiknya memanfaatkan perlindungan
alam seperti bukit, tanah cekung belukar atau hutan lebat.
5. Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
Bahan ini adalah sumber oksigen dan dapat
memberikan oksigen pada suatu reaksi meskipun dalam keadaan tidak ada
udara. Beberapa bahan oksidator memerlukan panas sebelum menghasilkan
oksigen, sedangkan jenis lainnya dapat menghasilkan oksigen dalam jumlah
yang banyak pada suhu kamar. Tempat penyimpanan bahan ini harus
diusahakan agar suhunya tetap dingin, ada peredaran hawa, dan gedungnya
harus tahan api. Bahan ini harus dijauhkan dari bahan bakar, bahan yang
mudah terbakar dan bahan yang memiliki titik api rendah.
Alat-alat pemadam kebakaran biasanya
kurang efektif dalam memadamkan kebakaran pada bahan ini, baik penutupan
ataupun pengasapan, hal ini dikarenakan bahan oksidator menyediakan
oksigen sendiri.
6. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances)
Bahan ini bereaksi dengan air, uap panas
atau larutan air yang lambat laun mengeluarkan panas atau gas-gas yang
mudah menyala. Karena banyak dari bahan ini yang mudah terbakar maka
tempat penyimpanan bahan ini harus tahan air, berlokasi ditanah yang
tinggi, terpisah dari penyimpanan bahan lainnya, dan janganlah
menggunakan sprinkler otomatis di dalam ruang simpan.
7. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances)
Bahan ini bereaksi dengan asam dan uap
asam menghasilkan panas, hydrogen dan gas-gas yang mudah menyala.
Ruangan penyimpanan untuk bahan ini harus diusahakan agar sejuk,
berventilasi, sumber penyalaan api harus disngkirkan dan diperiksa
secara berkala. Bahan asam dan uap dapat menyerang bahan struktur
campuran dan menghasilkan hydrogen, maka bahan asam dapat juga disimpan
dalam gudang yang terbuat dari kayu yang berventilasi. Jika konstruksi
gudang trbuat dari logam maka harus di cat atau dibuat kebal dan pasif
terhadap bahan asam.
8. Gas Bertekanan (Compressed Gases)
Silinder dengan gas-gas bertekanan harus
disimpan dalam keadaan berdiri dan diikat dengan rantai atau diikat
secara kuat pada suatu penyangga tambahan. Ruang penyimpanan harus
dijaga agar sejuk , bebas dari sinar matahari langsung, jauh dari
saluran pipa panas di dalam ruangan yang ada peredaran hawanya. Gedung
penyimpanan harus tahan api dan harus ada tindakan preventif agar
silinder tetap sejuk bila terjadi kebakaran, misalnya dengan memasang
sprinkler.
9. Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)[11]
Radiasi dari bahan radioaktif dapat
menimbulkan efek somatik dan efek genetik, efek somatik dapat akut atau
kronis. Efek somatik akut bila terkena radiasi 200[Rad] sampai
5000[Rad] yang dapat menyebabkan sindroma system saraf sentral, sindroma
gas trointestinal dan sindroma kelainan darah, sedangkan efek somatik
kronis terjadi pada dosis yang rendah. Efek genetik mempengaruhi alat
reproduksi yang akibatnya diturunkan pada keturunan. Bahan ini meliputi
isotop radioaktif dan semua persenyawaan yang mengandung radioaktif.
Pemakai zat radioaktif dan sumber radiasi harus memiliki instalasi
fasilitas atom, tenaga yang terlatih untuk bekerja dengan zat
radioaktif, peralatan teknis yang diperlukan dan mendapat izin dari
BATAN. Penyimpanannya harus ditempat yang memiliki peralatan cukup
untuk memproteksi radiasi, tidak dicampur dengan bahan lain yang dapat
membahayakan, packing/kemasan dari bahan radioaktif harus mengikuti
ketentuan khusus yang telah ditetapkan dan keutuhan kemasan harus
dipelihara. Peraturan perundangan mengenai bahan radioaktif diantaranya
:
- Undang-Undang Nomor 31/64 Tentang Ketentuan Pokok Tenaga Atom
- Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1975 Tentang Keselamatan Kerja terhadap radiasi
- Peraturan pemerintah No. 12 Tahun 1975 Tentang izin Pemakaian Zat Radioaktif dan atau Sumber Radiasi lainnya
- Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1975 Tentang Pengangkutan Zat Radioaktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar